Syarah Hadits Al Arbain An Nawawiyyah – Ibnu Daqieq Al ‘Ied Hadits ini amat berharga, mencakup berbagai ilmu, prinsip-prinsip agama, dan akhlaq. Hadits ini memuat keutamaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang mukmin, memberi manfaat kepada mereka dengan fasilitas imu, harta, bimbingan atau petunjuk yang baik, atau nasihat dan sebagainya.
Hal itu akan mengaktifkan reaksi berantai dan menyebabkan perubahan dalam perilaku terkait juga. Sebagai contoh yaitu sebuah studi yang dilakukan pada tahun 2012 oleh para peneliti di Northwestern University. Mereka menemukan bahwa ketika orang mengurangi jumlah waktu luang mereka setiap hari, mereka juga mengurangi asupan lemak harian mereka.
Berisi syarah Hadits ke-1 sampai dengan ke-42 dari Al-Arba'in An-Nawawiyah. Farid Nu`man bin Hasan merupakan seorang putra Betawi dan anak kedua dari lima bersaudara. Laki-laki yang lahir pada tanggal 6 Juni 1978 ini tercatat sebagai alumni Sastra Arab UI angkatan 1996. Kini, ia aktif mengajar di BKB Nurul Fikri (1999-sekarang), menjadi
Syarah Hadits Arbain ke 37, Penjelasan Tentang Keadilan Allah dalam Memberi Balasan Amal (Taupik Lubis) Artinya, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.
Syarah Hadits Al Arbain An Nawawiyyah – Ibnu Daqieq Al ‘Ied. Hadits ini memuat salah satu pokok Islam dan memuat hal-hal yang penting dari kaidah-kaedah dalam Dinul Islam. Adapun yang dimaksud dengan kata الطُّهُوْرُ -dengan mendhommah huruf tho`- di sini ialah perbuatan bersuci, menurut pendapat yang terpilih.
Selain makna terjemahan hadits di atas, ada juga yang memaknai, yakni: Tidak boleh membahayakan orang lain dan tidak boleh membalas bahaya orang lain melebihi bahaya yang diberikannya. (Syarah Hadits Arbain An-Nawawi yang diterbitkan oleh Darul Haq) Ḍharar dan ḍhirar bermakna sama. Bedanya, hanya pada penekanan kata.
Bahwa pertolongan itu (datang) setelah kesabaran, dan kelapangan itu (datang) setelah kesempitan serta bahwa kemudahan itu (datang) setelah kesulitan.” Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan hukumnya Shahih. Syekh Ibnu Utsaimin mengambil beberapa pelajaran dari hadits ini. Pertama, pergaulan yang lemah lembut yang ditunjukkan Nabi pada anak.
Sebagian ulama berkata : “Pahala atas perbuatan wajib tujuh puluh derajat di atas perbuatan sunnah, berdasarkan suatu Hadits”. Sabda Nabi ﷺ “persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah .”. Telah disebutkan di atas bahwa perbuatan-perbuatan mubah yang dilakukan dengan niat menaati aturan Allah adalah
nI4Gj2.